Layanan Reklame Tetap
Untuk perpanjangan izin penyelenggaraan reklame dan STDPR paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku izin sebelumnya habis.
Dan apabila masa berlaku izin dan STDPR telah habis maka pemohon tidak diperkenankan melakukan pengajuan perpanjangan kembali namun harus melakukan permohonan baru.
Persyaratan Reklame Tetap Baru
A. Luas Bidang Reklame 8 m2 Ke Bawah
1. Reklame Bertiang
2. Reklame Menempel
3. Reklame Berjalan
B. Luas Bidang Reklame 8 m2 Ke Atas
1. Reklame Bertiang
2. Reklame Menempel
Persyaratan Reklame Tetap Perpanjangan
A. Luas Bidang Reklame 8 m2 Ke Bawah
1. Reklame Bertiang
2. Reklame Menempel
3. Reklame Berjalan
B. Luas Bidang Reklame 8 m2 Ke Atas
1. Reklame Bertiang
2. Reklame Menempel