Daerah/Lokasi Yang Tidak Diperbolehkan Untuk Pemasangan/Penyelenggaraan reklame insidentil
- 1. Taman dan Green Belt (Hutan Kota) di jaln Udayana
- 2. Median jalan yang ada disepanjang jalan di wilayah Kota Mataram
- 3. Pemasangan pada tiang listrik,pohon perindang jalan,tiang telepon, rambu-rambu, traffic light, pagar halaman,pagar kantor,pagar SPBU dan Taman Kota.